Program tambah daya gratis, yang direncanakan akan diberlakukan PT PLN (Persero), pada dasarnya adalah terobosan yang baik sehingga layak diterapkan. Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Tingkat mutu pelayanan jaringan setempat tidak berkurang. Juga, diberlakukan secara sukarela dan diterapkan secara nasional, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial-spasial.
Demikian rekomendasi dari Seminar Nasional IV Ketenagalistrikan yang diselenggarakan oleh Keluarga Alumni Tenaga Listrik DTE FTUI (Kagatrik UI), Iluni UI dan EPES (Electric Power & Energy Studies) UI, di kampus FTUI Depok, 5 Desember 2017. Seminar itu bertema “Tinjauan Kinerja Sektor Ketenagalistrikan dalam Mewujudkan Tarif Listrik yang Terjangkau dan Berkeadilan.”
Dalam rekomendasi, ada catatan lain. Penambahan daya gratis ini diberlakukan pada jaringan distribusi 20kV/380V yang telah siap secara teknis. Misalnya, dari segi kemampuan trafo distribusi, sistem proteksi, penghantar, dan sebagainya. Serta ditopang jaringan transmisi yang telah siap secara teknis.
Perlu diperhitungkan juga, untung-rugi antara investasi (MCB, trafo, konduktor, dan sebagainya) dengan pendapatan penjualan PLN (Analisa Biaya-Manfaat).
Sementara, konsumen pemilik instalasi rumah tambah daya, perlu mempertimbangkan: kebutuhan daya sebenarnya, kelayakan teknis instalasi yang dinyatakan oleh Sertifikat Laik Operasi, serta kemampuan ekonomi, sebelum memohon penambahan daya gratis. Dalam hal pelanggan baru, tentu diterapkan secara bijaksana, sesuai ketentuan penggolongan tarif listrik yang sementara berlaku.
Perlu diprioritaskan juga pemakaian peralatan produksi dalam negeri (memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia – SNI), karena akan menaikkan konsumsi listrik pabrikan domestik tersebut. Sehingga surplus daya listrik akan terserap sebagian.
Subsidi listrik bagi kelompok pelanggan tidak mampu, dengan daya 450 VA dan 900 VA, adalah langkah tepat dalam kerangka tarif yang terjangkau dan berkeadilan. Namun, verifikasi faktual tetap perlu dilakukan, agar subsidi tidak salah sasaran dan malah dinikmati kelompok mampu.
Agar biaya pokok penyediaan tenaga listrik dapat kompetitif, sehingga tarif listrik terjangkau oleh masyarakat, PLN harus tetap melakukan efisiensi. Yakni, efisiensi di sisi operasi dan pemeliharaan, jaringan transmisi dan distribusi, dan terutama di sisi energi primer.
Ada sejumlah rekomendasi lain. Namun, itulah sebagian rekomendasi yang terkait langsung dengan tarif listrik yang terjangkau dan berkeadilan. ***
0 Komentar